| Acep K Hidayat Susanto, (Aktivis Mahasiswa Tahun 2003-2012) |
Mahasiswa bergerak berdasarkan nilai yang mereka fahami dan mereka yakini. Nilai tersebut mereka dapaatka (bersambung)
ACEP KOMARUDDIN HIDAYAT
| Acep K Hidayat Susanto, (Aktivis Mahasiswa Tahun 2003-2012) |
Dengan banyaknya tantangan seperti budaya konsumtif dan narkoba, free sex dan sejenisnya yang akan kita hadapi saat menjadi mahasiswa, setidaknya ada beberapa saran yang dapat kami berikan untuk direnungkan oleh kalian yang baru memasuki dunia mahasiswa.
Di negeri ini mahasiswa seolah telah menjadi sebuah kekuatan tersendiri. Perjalanan politik di negeri ini pun tidak bisa dilepaskan dari peran mahasiswa. Tentu kita masih ingat demonstrasi mahasiswa pada tahun 1998 yang akhirnya menggulingkan rezim Soeharto yang telah berkuasa selama lebih dari 32 tahun. Di luar itu, kalau kita melihat film Gie garapan sutradara muda Riri Riza itu pun mengangkat kisah mahasiswa yang aktivitasnya tidak jauh-jauh dari kehidupan politik negeri ini. Mulai dari mereka yang aktif di organisasi intra maupun ekstra kampus, yang berujung pada sebuah kekuatan dan mampu menggulingkan sebuah rezim.
Dari tahun ke tahun kehidupan politik di negeri ini juga terus berkembang dan regenerasi juga terus bergulir seiring perjalanan waktu. Entahlah disebut membaik atau malah memburuk kondisi politik negeri ini masing-masing orang pasti punya jawaban dan terserah mereka menafsirkan.
Dari sisi regenerasi misalnya, kita tidak mungkin menutup mata bahwa para politikus khususnya dilevel nasional itu sebagian BUESAR (hamper semua) dulunya adalah mahasiswa (emang ada ya yang dulunya nggak jadi mahasiswa? Tapi kayaknya ada dech, saya gak tahu pastinya), entah mereka dulu menjadi aktivis maupun tidak. Sampai-sampai dulu waktu saya masih SMK, saya pernah membaca sebuah tulisan yang kurang lebih berbunyi “mahsiswa-mahasiswa yang dulu sering demo itu kini telah jadi pejabat dan sekarang mereka juga telah didemo oleh para mahasiswa”. Diakui atau tidak setidaknya itu yang terjadi sekarang, merka yang sekarang berpolitik di parlemen atau yang sudah pensiun kan dulunya banyak yang jadi aktivis dan berdemo. Dan bahkan sangat mungkin tulisan diatas terus berulang.
Hal tersebut semakin mempertegas posisi mahasiswa di negeri ini. Karena kelak merekalah yang akan memimpin dan menentukan perjalanan negeri ini selanjutnya. Tapi kemudian prasangka buruk saya berkata “Apakah mahasiswa menjadikan dirinya aktivis yang ikut berdemo dan menghujat wakil rakyat untuk kemudian menjadi politikus dan duduk di Parlemen yang notabene bergaji besar dan bisa hidup layak ditengah kesusahan rakyat?” kalau memang itu yang terjadi tentu sungguh sangat ironis,”Jadi perjuangan mereka tidak ikhlas dong, dan tega sekali mereka membohongi rakyat. Padahal meka berjuang atas nama rakyat tapi ketika sudah jadi pejabat kok lupa sama rakyat.” Tapi prasangka baik saya tiba-tiba bilang “ Ah, itu hanya sebagian saja kok, masih banyak yang benar2 ikhlas berjuang untuk rakyat”
Semoga saja mahasiswa benar-benar berjuang untuk rakyat. Dan ketika mereka nanti menjadi wakil rakyat mereka tidak kehilangan idealismenya dan tidak pernah lupa bahwa mereka dulu ketika bejuang (demo atau apapun bentuknya) mengatasnamakan rakyat. Jangan sampai para pendemo itu mendapat “karma”, sehingga nantinya setelah dapat kedudukan mereka didemo dan dihujat seprti yang pernah mereka lakukan dulu.
Kalau sampai itu yang terjadi, lalu apa gunanya mahasiswa sebagai agent of change, social control, moral force dan iron stock.
Maaf meskipun saya seorang mahasiswa saya belum berani berteriak HIDUP MAHASISWA….!
Oleh: Hadi Al Sumatrany
Menarik membaca tulisan M Jais Rambong (MJR) dengan judul ”Mempertanyakan Peran Mahasiswa” di Opini Serambi Indonesia, (4/7/07). Sebagai mahasiswa mungkin MJR telah mengalami apa yang diungkapkannya. Di satu sisi mahasiswa harus berperan sebagai agen perubahan, namun disisi lain mahasiswa harus berhadapan dengan sistem akademik yang lebih mementingkan target ketimbang peran dan kualitas mahasiswanya. Ditambah lagi mahasiswa harus mempertanggung jawabkan kegiatan kuliah kepada orang tuanya.
Namun ungkapan JRM, bahwa mahasiswa sekarang telah disibukkan oleh kemodernan zaman, seperti berceria diwarung kopi, Cafe-cafe dan berleha-leha di jalan-jalan merupakan realitas yang harus diakui. Maka tidak mengherankan bila mahasiswa sebagai kaum intelektual yang punya tanggung jawab kepada masyarakat dan bangsa berubah menjadi kaum oportunis yang hanya memikirkan kepentingan dirinya saja.
Sebenarnya banyak peran yang dapat dimainkan oleh mahasiswa sebagai kaum Intelektual serta yang bertanggungjawab kepada masyarakat?. Terutama memperjelas tujuannya kuliah. Apakah kuliah hanya untuk mencari kerja atau mencari ilmu?. Mungkinkah mahasiswa ”Belajar sambil berjuang dan berjuang sambil belajar” seperti terukir di Tugu Simpang Mesra?.
Pada dasarnya peran yang harus dimainkan oleh mahasiswa adalah kembali kepada Tri Darma Perguruan Tinggi (TDPT). Yaitu, Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian. Tetapi selama ini ada kesalahan dalam memahami TDPT. Banyak mahasiswa memahami TDPT secara hirarki bukan secara universal.
Bila TDPT di pahami secara hirarki, maka otomatis mahasiswa hanya berkewajiban untuk menyelesaikan pendidikan dulu di Perguruan Tinggi (PT), setelah itu baru berpindah ke level kedua yaitu Penelitian. Sedangkan Pengabdian dianggap sebagai level terakhir setelah mereka selesai kuliah.
Padahal pengabdian tidak harus menunggu selesai kuliah. Membela dan memperjuangankan kepentingan rakyat ketika masih kuliah, juga bagian dari pengabdian. Jadi pengabdian bukan hanya mengajar seperti Guru atau bekerja di kantor pemerintah saja. Tetapi terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan umum, juga bagian dari pengabdian.
Karena tuntutan akademik pula, banyak mahasiswa kadang malas berorganisasi. Bila berorganisasi mereka takut terganggu kuliahnya. Padahal di organisasi, kesempatan untuk mengabdi sangat terbuka. Tidak mengherankan bila yang sibuk di organisasi secara penuh berakibat terlambat selesai kuliah. Ada juga yang mampu menyelesaikan kuliah sesuai dengan target. Namun semua itu sangat tergantung dalam pengaturan waktu.
Walaupun demikian, kualitas mahasiswa yang berorganisasi jauh lebih baik bila dibandingkan dengan mahasiswa yang tidak berorganisasi. Karena mahasiswa yang berorganisasi, mereka mendapatkan ilmu lebih di organisasi. Banyak hal yang dipelajari di organisasi tetapi tidak didapatkan dibangku kuliah. Disinilah letak kelebihannya.
Banyak pula mahasiswa yang aktif di organisasi tetapi kurang mendapat perhatian dari pihak Fakultas maupun Universitas. Misalnya, ketika mengikuti kegiatan organisasi keluar daerah, mahasiswa dengan bangga membawa nama Fakultas, Universitas dan Daerah.
Tetapi ketika kembali ke Fakultas, ternyata Dosen tidak memberi konpensasi selama mengikuti kegiatan tersebut. Padahal mahasiswa membawa nama Fakultas, Universitas dan Daerah. Hal seperti itu sering dialami sejumlah mahasiswa.
Seharusnya ada perhatian terhadap mahasiswa yang ikut kegiatan kemahasiswaan di luar daerah. Karena mereka pergi mewakili Fakultas, Universitas dan Daerahnya. Jadi sangat pantas di beri konpensasi. Bukan justru dipersulit dan disalahkan gara-gara mengikuti kegiatan tersebut.
Namun sangat berbeda ketika Dosen nyambi di luar (meminjam istilah MJR). Dengan mudahnya kegiatan kuliah ditiadakan atau diberi tugas membuat makalah, Paper dan Resume. Dosen tinggal bilang, ”Ini buku wajibnya, pindahkan isi buku kedalam bentuk Makalah, Paper atau Resume”. Suatu perintah yang sangat gampang di ucapkan tetapi sangat membosankan bagi mahasiswa, karena hanya bertugas untuk memindahkan saja.
Aktivis Musiman
Ungkapan ”Aktivis musiman”, terinspirasi dari tulisan Eep Saifullah Fatah tentang ”Oposisi Musiman” di salah satu media nasional. Istilah Oposisi Musiman, muncul sebagai tanggapan atas pro-kontra hak interpelasi di DPR RI.
Namun dalam dunia pergerakan mahasiwa dan berbagai aktivis saat ini. Ada kebiasaan baru dalam memulai aksinya. Seperti peringatan hari buruh, lingkungan hidup, Pendidikan, HAM, AIDS dan lain-lain. Ketika memperingati momentum-momentum tersebut, berbagai aktivis turun kejalan mengelar berbagai aksi. Habis momentum pudarlah aksi dan realisasinya.
Padahal pergerakan mahasiswa tidak hanya sebatas itu. Aktivis mahasiswa dan aktivis lain perlu menempatkan posisinya sebagai pengontrol dalam berbagai persoalan. Agar setiap kebijakan pemerintah tidak merugikan kepentingan umum. Peran yang berkelanjutan menjadi bukti, bahwa peran kontrol mahasiswa masih aktif.
Kalangan aktivis perlu mengawasi tindakan perusakan hutan setiap waktu, tidak harus menunggu hari lingkungan hidup atau peringatan hari-hari yang lain. Karena fungsi sosial kontrol tidak mengenal momentum. Kapanpun ada ketidakberesan maka fungsi tersebut bekerja secara cepat.
Kebiasaan ini bukan hanya terjadi dikalangan aktivis tetapi sudah menjadi tradisi di Pemerintahan. Lihat saja ketika hari lingkungan hidup, semua kantor dinas dihiasi dengan spanduk tentang lingkungan hidup. Mulai Presiden sampai camat, ikut mencanangkan penghijaun dengan ribuan pohon. Selesai serimonial, besok atau lusa giliran kambing atau lembu yang memakan tanaman tersebut. Karena kegiatan penghijaun hanya sebatas seremonial tahunan saja, ia tidak berlanjut sampai membuahkan hasil yang bermanfaat.
Padahal banyak hal yang memerlukan peran mahasiswa di dalamnya. Sebut saja dengan tugas rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh. Mahasiswa perlu mengawasi agar rekonstrusi tidak menjadi lahan memperkaya diri. Tidak perlu menunggu momentum tsunami atau ulang tahun BRR.
Dunia kampus itu sangat unik dan auranya sangat universal. Nilai-nilai etika, cara pengelolaan dan hubungan inter-personal termasuk komunikasinya sangat dijunjung tinggi. Kepercayaan, kemitraan dan pembinaan (KKP) menjadi referensi utama dalam segala aktifitasnya. Hubungan dosen-mahasiswa, dosen-karyawan, karyawan-karyawan, mahasiswa-mahasiswa, pejabat dan pimpinan-civitas akademika, apalagi antara pejabat/pimpinan mesti menjunjung nilai-nilai KKP tersebut.
Amat disayangkan jika antara pejabat menerapkan cara-cara politik dalam memutuskan sesuatu. Keputusan politis hanya ada di dunia politik, bukan di dunia pendidikan. Yang ada adalah keputusan intelektual-akademik dan keputusan lainnya. Keputusan yang dikeluarkan oleh orang-orang dengan intelektualitas tinggi dalam koridor akademik jika menyangkut urusan akademik. Dan keputusan bersifat intelektual-manajemen jika ingin memperbaiki suatu sistem. Tapi tetap berbasis intelektual. Jangan berbasis politik.
Saya sangat ngeri jika sampai ada dosen yang menggunakan cara-cara politis dalam melaksanakan pembelajaran, riset bahkan pengabdian kepada masyarakat. Rasanya tidak bisa terpikirkan cara-cara seperti itu. Tidak ada keputusan standar ganda, atau keputusan-keputusan yang harus dipahami dengan basis politik. Komunikasi inter-personal dalam dunia pendidikan seperti jalan tol. Bebas hambatan. Mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi usaha-usaha, cara, dan sikap yang bersifat politis di dunia kampus. Semoga…
Oleh : Acep K. Hidayat Susanto
”... Sadar sekarang dan berbuat sekarang...”.
”... Ayo melawan dan jangan diam, karena diam adalah sebuah pengkhianatan...”.
” .... Yang lebih dibutuhkan adalah tindakan nyata, bukan ide-ide brilian...”
(Hariman Siregar, tokoh mahasiswa 1974)
MAHASISWA merupakan makhluk dambaan semua orang, orang tua, remaja puteri, maupun putera dan anak-anak dengan beragam motivasi “menginginkan”-nya. Orang tua menginginkan anaknya atau “calon anaknya” (mantu-red) menjadi atau berasal dari kalangan mahasiswa. Remaja puteri maupun putera berkeinginan pada saatnya nanti bisa berkeinginan menjadi mahasiswa/i atau paling tidak orang terdekatnya berasal dari kalangan mahasiswa. Anak-anak bercita-cita kelak apabila sudah besar nanti bisa menjadi seorang mahasiswa. Mengapa demikian?
Hal tersebut dikarenakan di republik ini, mahasiswa merupakan golongan yang dikategorikan elit. Faktanya, secara statistik hanya 11% dari seluruh penduduk Indonesia ini yang mampu melakukan mobilitas vertical untuk dapat masuk ke dalam golongan ini. Sebagai akibat dari biaya pendidikan yang mahal dan tidak meratanya kesempatan untuk mengenyam fasilitas pendidikan sampai jenjang yang paling tinggi (padahal hal tersebut merupakan hak konstitusional seluruh warga negara indonesia, sebagai mana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27)
Karena termasuk ke dalam golongan elite tersebut, mahasiswa berkesempatan untuk menikmati berbagai perlakuan istimewa (privilage) baik yang diberikan masyarakat maupun pemerintah. Faktanya dalam struktur sosisal dimasyarakat, mahasiswa ditempatkan dalam puncak piramida struktur sosial, sehingga kesempatan untuk melakukan mobilitas vertical lebih terbuka lebar. Hal ini terbukti setiap ada pemilihan figur pimpinan dilingkungan masyarakat, mahasiswa atau orang yang pernah menyandang status mahasiswa selalu didahulukan. Pemerintah setali tiga uang dengan masyarakat, banyak fasilitas dan kesempatan khusus yang hanya diberikan pemerintah kepada mahasiswa, antara lain berupa subsidi pendidikan yang mencapai nominal antara 6-7 juta per-mahasiswa.
Konsekuensi adanya privilage yang dinikmati mahasiswa, membuat golongan masyarakat lain harus mengorbankan sebagian haknya. Salah satu faktanya adalah subsidi yang diberikan pemerintah merupakan hasil dari pungutan pajak yang dilakukan pemerintah dari semua warga negara tanpa terkecuali. Sehingga semua masyarakat, dengan latar belakang pemulung, tukang asong, tukang ojek, bahkan seorang pengemispun berkontribusi untuk menjadikan kita mahasiswa. Mengapa demikian? Karena semua mereka itu bayar pajak atau paling tidak ketika membeli barang, bahkan hanya sebatang rokokpun mereka berkontribusi untuk membayar pajak.
Terus, setelah kita mengetahui seperti itu, masalahnya apa? Sebetulnya Tidak ada masalah! Tetapi yang harus kita sadari bahwa kita mempunyai kewajiban moral, sosial dan transedental untuk membayar semua pengorbanan masyarakat tersebut. Karena ketika kita menjadi mahasiswa, beribu-ribu teman kita harus berkorban mengubur mimpi menjadi mahasiswa – karena berbagai alasan – dan berjuta-juta masyarakat harus mengorbankan sebagian haknya untuk mendapatkan subsidi pemerintah. Jadi, ternyata kita menjadi mahasiswa itu bukan hanya karena orang tua kita kaya, mampu dan berkeinginan, betul? Karena biaya kita untuk menjadi mahasiswa sangat besar dan tidak hanya bisa ditanggung sendiri melainkan juga harus disubsidi oleh pemerintah yang sumbernya berasal dari pajak masyarakat.
Setelah sadar, apa yang harus kita lakukan? Langkah pertama kita adalah harus menghayati makna seorang mahasiswa, kemudian mengetahui fungsi dan menjalankan fungsi tersebut dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam setiap aspek kehidupan yang bersentuhan dengan setiap kepentingan masyarakat. Memaknai menjadi seorang mahasiswa termasuk proses yang gampang-gampang susah.
Jadi apa makna hakiki menjadi mahasiswa ?sebelum menyelami makna tersebut, alangkah baiknya kita menyelami sebuah ungkapan yang disitir dari seorang SPIDERMAN, ia mengatakan ”Sebuah potensi (kekuatan) yang besar melahirkan tanggung jawab yang besar”. Apa maknanya dari ungkapan tersebut dan apa hubungannya dengan mahasiswa? Makna bahwa ketika Tuhan menganugerahkan sebuah potensi kepada manusia, maka manusia tersebut wajib hukumnya untuk memanfaatkan dan menggunakan potensinya tersebut sebesar-besarnya untuk kemanfaatan dan kemaslahatan seluruh umat manusia. Hal ini dalam terminologi Islam dihayati dan dipahami sebagai konteks bersyukur terhadap nikmat Allah Swt. Dan apabila disambungkan dengan konteks mahasiswa, kita harus mengetahui dan memahami bahwa konteks perlakuan istimewa yang diberikan kepada kita sebagai akibat masyarakat dan pemerintah menganggap kita memiliki potensi yang besar.
Pertanyaan selanjutnya, potensi besar apa yang dimiliki oleh kita selaku mahasiswa. Menurut paririmbon yang kita sendiri tidak tahu siapa pengarangnya (he..he..he..) menyebutkan bahwa mahasiswa merupakan kaum cendikiawan yang memiliki potensi intelektual yang tinggi, memiliki mobilitas yang massif yang memiliki integritas dan idealisme yang treruji. Intlektual tinggi mengisyaratkan bahwa mahasiswa adalah orang dengan tingkat IQ yang diatas rata-rata normal, karena menurut penelitian bahwa hanya orang yang dengan IQ diatas rata-rata normal yang mampu melanjutkan pendidikan sampai jenjang S1 atau S2. Asumsinya tidak akan ada orang yang menjadi mahasiswa dengan IQ jongkok, kecuali masuk menjadi mahasiswa-nya memakai cara-cara UUD (Ujung-ujungnya Duit) dan NKK (nelpon Konco Kanan-kiri)
Hal tersebut diatas menjadikan seorang Mahasiswa harus mempunyai daya analisis, daya argumentasi dan daya rasional yang tinggi. Sehingga jangan sampai ada kejadian mahasiswa tapi otaknya TK. Mobilitas yang tinggi mensyaratkan mahasiswa harus dinamis dan kreatif, jangan mengaku mahasiswa apabila kerjanya hanya 3 M (mejeng, Makan, dan meroko) apalagi 6 M ( ditambah dengan menipu ”cewek dan orang tua”, madat/mabok dan main”judi”), karena mahasiswa dengan tipe tersebut hanya akan berakhir di M yang lainnya lagi, yaitu Makam! Sedangkan integritas dan idealisme mensyaratkan seorang mahasiswa harus memiliki ketaatan yang kuat terhadap aturan, norma dan etika dalam setiap perkataan, tindakan dan prilaku, selain itu seorang mahasiswa harus mampu melihat, memahami dan memiliki kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat disekelilingnya.
Terus apabila sudah mengetahui semua hal tersebut diatas, apa yang harus kita lakukan?. Bahwa ketika kita kita sadar diberikan Tuhan anugerah potensi yang besar, ketika kita sadar sesadar-sadarnya bahwa hak istimewa yang diterima oleh kita merupakan pengorbanan dari masyarakat, tidak ada kata lain selain kita harus dianggap sebagai hutang budi yang pada akhirnya harus dibayar. Dibayar dengan apa? Dengan melaksanakan fungsi dan peran mahasiswa sebagai agent of change sekaligus sebagai agent of social control, dengan kata lain, yakni dengan melakukan kewajiban dan penunaian fungsi kita sebagai mahasiswa dalam konteks sosial. Karena apabila kita tidak melakukan itu berarti kita telah melakukan pengkhianatan dan termasuk ke dalam umat yang tidak bersyukur kepada Tuhan. WAH... APA KATA DUNIA?
Dan apabila dikaitkan dengan konteks sumedang hari ini, harapan masyarakat akan peran mahasiswa dan konteks rekayasa sosial (social engineering) sangat mengemuka, kenapa? Karena hari ini SUMEDANG DINOBATKAN OLEH KPK SEBAGAI KABUPATEN TERKORUP PERINGKAT KE DUA SE-JAWA BARAT. Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi!.
Kita harus membedah secara lebih dalam lagi tentang hal tersebut, tetapi fakta diatas sudah cukup menunjukkan kepada kita bahwa, SUMEDANG HARI INI CUKUP BERMASALAH DALAM PENEGAKAN HUKUM DAN PENGELOLAAN PEMERINTAHAN khususnya korupsi Kolusi dan Nepotisme. Dan hari ini masalah tersebut sudah sangat mengganggu dan merugikan kepentingan masyarakat termasuk kita, mahasiswa. Khususnya untuk kalangan mahasiswa ternyata korupsi telah menjadikan Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak bisa menunaikan kewajibannya kepada masyarakat secara maksimal, khususnya mahasiswa dalam konteks fasilitas untuk mendukung dinamisasi kemahasiswaan di Sumedang.
Oleh karena itu, mari bersatu untuk menuntut hak kita sekaligus menunaikan tugas dan tanggung jawab sosial kita dan membayar hutang budi kita kepada masyarakat Sumedang.
[*] Penulis adalah Ketua Senat Mahasiswa STMIK, Sekjen GPM GIBAS Resort Sumedang, Sekretaris Karang Taruna Tanjungkerta. Sekretaris II DKC Smd, Pengurus IPNU Smd dan Pengurus Presmas
![]() |
| Logo Presmas |