Oleh : Acep K. Hidayat Susanto ”... Sadar sekarang dan berbuat sekarang...”. ”... Ayo melawan dan jangan diam, karena diam adalah sebuah pengkhianatan...”. ” .... Yang lebih dibutuhkan adalah tindakan nyata, bukan ide-ide brilian...” (Hariman Siregar, tokoh mahasiswa 1974) MAHASISWA merupakan makhluk dambaan semua orang, orang tua, remaja puteri, maupun putera dan anak-anak dengan beragam motivasi “menginginkan”-nya. Orang tua menginginkan anaknya atau “calon anaknya” (mantu-red) menjadi atau berasal dari kalangan mahasiswa. Remaja puteri maupun putera berkeinginan pada saatnya nanti bisa berkeinginan menjadi mahasiswa/i atau paling tidak orang terdekatnya berasal dari kalangan mahasiswa. Anak-anak bercita-cita kelak apabila sudah besar nanti bisa menjadi seorang mahasiswa. Mengapa demikian? Hal tersebut dikarenakan di republik ini, mahasiswa merupakan golongan yang dikategorikan elit. Faktanya, secara statistik hanya 11% dari seluruh penduduk Indonesia ini yang mampu melakukan mobilitas vertical untuk dapat masuk ke dalam golongan ini. Sebagai akibat dari biaya pendidikan yang mahal dan tidak meratanya kesempatan untuk mengenyam fasilitas pendidikan sampai jenjang yang paling tinggi (padahal hal tersebut merupakan hak konstitusional seluruh warga negara indonesia, sebagai mana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27) Karena termasuk ke dalam golongan elite tersebut, mahasiswa berkesempatan untuk menikmati berbagai perlakuan istimewa (privilage) baik yang diberikan masyarakat maupun pemerintah. Faktanya dalam struktur sosisal dimasyarakat, mahasiswa ditempatkan dalam puncak piramida struktur sosial, sehingga kesempatan untuk melakukan mobilitas vertical lebih terbuka lebar. Hal ini terbukti setiap ada pemilihan figur pimpinan dilingkungan masyarakat, mahasiswa atau orang yang pernah menyandang status mahasiswa selalu didahulukan. Pemerintah setali tiga uang dengan masyarakat, banyak fasilitas dan kesempatan khusus yang hanya diberikan pemerintah kepada mahasiswa, antara lain berupa subsidi pendidikan yang mencapai nominal antara 6-7 juta per-mahasiswa. Konsekuensi adanya privilage yang dinikmati mahasiswa, membuat golongan masyarakat lain harus mengorbankan sebagian haknya. Salah satu faktanya adalah subsidi yang diberikan pemerintah merupakan hasil dari pungutan pajak yang dilakukan pemerintah dari semua warga negara tanpa terkecuali. Sehingga semua masyarakat, dengan latar belakang pemulung, tukang asong, tukang ojek, bahkan seorang pengemispun berkontribusi untuk menjadikan kita mahasiswa. Mengapa demikian? Karena semua mereka itu bayar pajak atau paling tidak ketika membeli barang, bahkan hanya sebatang rokokpun mereka berkontribusi untuk membayar pajak. Terus, setelah kita mengetahui seperti itu, masalahnya apa? Sebetulnya Tidak ada masalah! Tetapi yang harus kita sadari bahwa kita mempunyai kewajiban moral, sosial dan transedental untuk membayar semua pengorbanan masyarakat tersebut. Karena ketika kita menjadi mahasiswa, beribu-ribu teman kita harus berkorban mengubur mimpi menjadi mahasiswa – karena berbagai alasan – dan berjuta-juta masyarakat harus mengorbankan sebagian haknya untuk mendapatkan subsidi pemerintah. Jadi, ternyata kita menjadi mahasiswa itu bukan hanya karena orang tua kita kaya, mampu dan berkeinginan, betul? Karena biaya kita untuk menjadi mahasiswa sangat besar dan tidak hanya bisa ditanggung sendiri melainkan juga harus disubsidi oleh pemerintah yang sumbernya berasal dari pajak masyarakat. Setelah sadar, apa yang harus kita lakukan? Langkah pertama kita adalah harus menghayati makna seorang mahasiswa, kemudian mengetahui fungsi dan menjalankan fungsi tersebut dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam setiap aspek kehidupan yang bersentuhan dengan setiap kepentingan masyarakat. Memaknai menjadi seorang mahasiswa termasuk proses yang gampang-gampang susah. Jadi apa makna hakiki menjadi mahasiswa ?sebelum menyelami makna tersebut, alangkah baiknya kita menyelami sebuah ungkapan yang disitir dari seorang SPIDERMAN, ia mengatakan ”Sebuah potensi (kekuatan) yang besar melahirkan tanggung jawab yang besar”. Apa maknanya dari ungkapan tersebut dan apa hubungannya dengan mahasiswa? Makna bahwa ketika Tuhan menganugerahkan sebuah potensi kepada manusia, maka manusia tersebut wajib hukumnya untuk memanfaatkan dan menggunakan potensinya tersebut sebesar-besarnya untuk kemanfaatan dan kemaslahatan seluruh umat manusia. Hal ini dalam terminologi Islam dihayati dan dipahami sebagai konteks bersyukur terhadap nikmat Allah Swt. Dan apabila disambungkan dengan konteks mahasiswa, kita harus mengetahui dan memahami bahwa konteks perlakuan istimewa yang diberikan kepada kita sebagai akibat masyarakat dan pemerintah menganggap kita memiliki potensi yang besar. Pertanyaan selanjutnya, potensi besar apa yang dimiliki oleh kita selaku mahasiswa. Menurut paririmbon yang kita sendiri tidak tahu siapa pengarangnya (he..he..he..) menyebutkan bahwa mahasiswa merupakan kaum cendikiawan yang memiliki potensi intelektual yang tinggi, memiliki mobilitas yang massif yang memiliki integritas dan idealisme yang treruji. Intlektual tinggi mengisyaratkan bahwa mahasiswa adalah orang dengan tingkat IQ yang diatas rata-rata normal, karena menurut penelitian bahwa hanya orang yang dengan IQ diatas rata-rata normal yang mampu melanjutkan pendidikan sampai jenjang S1 atau S2. Asumsinya tidak akan ada orang yang menjadi mahasiswa dengan IQ jongkok, kecuali masuk menjadi mahasiswa-nya memakai cara-cara UUD (Ujung-ujungnya Duit) dan NKK (nelpon Konco Kanan-kiri) Hal tersebut diatas menjadikan seorang Mahasiswa harus mempunyai daya analisis, daya argumentasi dan daya rasional yang tinggi. Sehingga jangan sampai ada kejadian mahasiswa tapi otaknya TK. Mobilitas yang tinggi mensyaratkan mahasiswa harus dinamis dan kreatif, jangan mengaku mahasiswa apabila kerjanya hanya 3 M (mejeng, Makan, dan meroko) apalagi 6 M ( ditambah dengan menipu ”cewek dan orang tua”, madat/mabok dan main”judi”), karena mahasiswa dengan tipe tersebut hanya akan berakhir di M yang lainnya lagi, yaitu Makam! Sedangkan integritas dan idealisme mensyaratkan seorang mahasiswa harus memiliki ketaatan yang kuat terhadap aturan, norma dan etika dalam setiap perkataan, tindakan dan prilaku, selain itu seorang mahasiswa harus mampu melihat, memahami dan memiliki kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat disekelilingnya. Terus apabila sudah mengetahui semua hal tersebut diatas, apa yang harus kita lakukan?. Bahwa ketika kita kita sadar diberikan Tuhan anugerah potensi yang besar, ketika kita sadar sesadar-sadarnya bahwa hak istimewa yang diterima oleh kita merupakan pengorbanan dari masyarakat, tidak ada kata lain selain kita harus dianggap sebagai hutang budi yang pada akhirnya harus dibayar. Dibayar dengan apa? Dengan melaksanakan fungsi dan peran mahasiswa sebagai agent of change sekaligus sebagai agent of social control, dengan kata lain, yakni dengan melakukan kewajiban dan penunaian fungsi kita sebagai mahasiswa dalam konteks sosial. Karena apabila kita tidak melakukan itu berarti kita telah melakukan pengkhianatan dan termasuk ke dalam umat yang tidak bersyukur kepada Tuhan. WAH... APA KATA DUNIA? Dan apabila dikaitkan dengan konteks sumedang hari ini, harapan masyarakat akan peran mahasiswa dan konteks rekayasa sosial (social engineering) sangat mengemuka, kenapa? Karena hari ini SUMEDANG DINOBATKAN OLEH KPK SEBAGAI KABUPATEN TERKORUP PERINGKAT KE DUA SE-JAWA BARAT. Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi!. Kita harus membedah secara lebih dalam lagi tentang hal tersebut, tetapi fakta diatas sudah cukup menunjukkan kepada kita bahwa, SUMEDANG HARI INI CUKUP BERMASALAH DALAM PENEGAKAN HUKUM DAN PENGELOLAAN PEMERINTAHAN khususnya korupsi Kolusi dan Nepotisme. Dan hari ini masalah tersebut sudah sangat mengganggu dan merugikan kepentingan masyarakat termasuk kita, mahasiswa. Khususnya untuk kalangan mahasiswa ternyata korupsi telah menjadikan Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak bisa menunaikan kewajibannya kepada masyarakat secara maksimal, khususnya mahasiswa dalam konteks fasilitas untuk mendukung dinamisasi kemahasiswaan di Sumedang. Oleh karena itu, mari bersatu untuk menuntut hak kita sekaligus menunaikan tugas dan tanggung jawab sosial kita dan membayar hutang budi kita kepada masyarakat Sumedang. [*] Penulis adalah Ketua Senat Mahasiswa STMIK, Sekjen GPM GIBAS Resort Sumedang, Sekretaris Karang Taruna Tanjungkerta. Sekretaris II DKC Smd, Pengurus IPNU Smd dan Pengurus Presmas
0856-0241-6019, BJ EXPOSE Produsen Bata Expose di Batang Termurah
4 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar