--= Sekedar Coretan =--
"Katempo Ayana, Kadenge Sorana jeung Karasa Mangfaatna"

Tampilkan postingan dengan label Sumedang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumedang. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Oktober 2009

SEJARAH SINGKAT

Berdasarkan ahli sejarah, runtuhnya kerajaan Padjadjaran pada abad ke 16 erat kaitannya dengan perkembangan kerajaan Sumedang Larang , Kekuasan Padjadjaran berakhir setelah adanya serangan laskar gabungan dari kerajaan Banten , Pakungwati, Demak dan Angke. Pada waktu itu Sumedang Larang tidak ikut runtuh karena sebagian besar rakyatnya sudah memeluk Agama Islam yang datang dari arah timur, oleh karena itu pula pemegang pemerintahan kerajaan Sumedang Larang waktu itu adalah Pangeran Kusumahdinata yang berkuasa dari tahun 1530-1578, yang lebih dikenal dengan sebutan Pangeran Santri.

Berdasarkan catatan sejarah yang ada, sebelum menjadi Kabupaten Sumedang seperti sekarang ini, telah terjadi beberapa peristiwa penting diantaranya :

z Pada mulanya kabupaten Sumedang adalah sebuah kerajaan bernama Kerajaan Tembong Agung dengan rajanya bernama Prabu Galuh Hadji Adji Putih ( Adji Purwa Sumedang )

z Pada masa pemerintahan Prabu Tuntang Buana yang juga dikenal dengan sebutan Prabu Tadjimalela, Kerajaan Tembong Agung berubah nama menjadi kerajaan Sumedang Larang

z Kerajaan Sumedang Larang mencapai masa keemasan pada masa pemerintahan Pangeran Angka Widjaya atau dikenal dengan sebutan Prabu Geusan Ulun. Pada masa pemerintahan Prabu Geusan Ulun inilah diterapkan mulainya Sistem Pemerintahan Kabupaten

z Pada tanggal 22 april 1579, Prabu Geusan Ulun dinobatkan menjadi Prabu Sumedang Larang oleh Prabu Siliwangi. Penobatan ini menjadi titik awal berkembangnya Kabupaten Sumedang sebagai sebuah pemerintahan yang memiliki otoritas penuh. Oleh sebab itu Tanggal 22 April ditetapkan menjadi hari jadi Kota Sumedang.

Ibukota kabupaten Sumedang adalah Kota Sumedang, yang memiliki ciri seperti kota-kota kuno khas Jawa Barat yaitu terdapat alun-alun sebagai pusat Kota yang dikelilingi Mesjid Agung, penjara dan kantor pusat pemerintahan. Ditengah–tengah alun-alun terdapat Monumen Lingga yaitu tugu peringatan atas jasa-jasa Pangeran Suriatmaja dalam mengembangkan Sumedang. Monumen tersebut dibangun pada tahun 1902 oleh Pemerintahan Belanda dan hingga kini dijadikan lambang kabupaten Sumedang.

Adapun urutan lengkap susunan figur para pimpinan Sumedang yang memegang tampuk Pemerintahan dari dahulu sampai sekarang adalah :

1. Pangeran Koesoemahdinata I ( Pangeran Santri ) dari tahun 1530-1578

2. Pangeran Koesoemahdinata II ( Pangeran Geusan Ulun ) dari tahun 1578-1601

3. Pangeran Koesoemahdinata III ( Pangeran Rangga Gempol I ) dari tahun 1601-1625

4. Pangeran Koesoemahdinata IV ( Pangeran Rangga Gede ) dari tahun 1625-1633

5. Raden Bagus Weruh ( Pangeran Rangga Gempol II ) dari tahun 1633-1656

6. Pangeran Koesoemahdinata V ( Pangeran Panembahan/Pangeran Rangga Gempol III ) dari tahun 1656-1706

7. Dalem Adipati Tanoemadja dari tahun 1706-1709

8. Raden Tumenggung Koesoemahdinata VII ( Pangeran Rangga Gempol IV/Pangeran Karuhun) dari tahun 1709-1744

9. Dalem Istri Radjaningrat dari tahun 1744-1759

10. Dalem Adipati Koesoemahdinata VIII ( Dalem Anom ) dari tahun 1759-1761

11. Dalem Adipati Soerianagara II dari tahun 1761-1765

12. Dalem Adipati Soerialaga dari tahun 1765-1773

13. Dalem Adipati Partakoesoemah ( Tusschen Bestur Parakanmuncang) dari tahun 1773-1789

14. Dalem Aria Satjapati III dari tahun 1789-1791

15. Raden Tumenggung Soerianagara ( Pangeran Koesoemahdinata IX/Pangeran Kornel ) dari tahun 1791-1828

16. Dalem Adipati Koesoemahjoeda ( Dalem Ageung ) dari tahun 1828-1833

17. Dalem Adipati Koesoemahdinata ( Dalem Alit ) dari tahun 1833-1834

18. Raden Tumenggung Soeriadilaga dari tahun 1834-1836

19. Pangeran Soeria Koesoemah Adinata ( Pangeran Sugih ) dari tahun 1836-1882

20. Pangeran Aria Soeriaatmadja ( Pangeran Mekah ) dari tahun 1882-1919

21. Adipati Aria Koesoemadilaga dari tahun 1919-1937

22. Tumenggung Aria Soeria Koesoema Adinata dari tahun 1937-1946

23. Tumenggung Hasan Satjakoesoemah dari tahun 1946-1947

24. Tumenggung Mohamad Singer dari tahun 1947-1949

25. Tumenggung Hasan Satjakoesoemah dari tahun 1949-1950

26. Raden Abdoerachman Kartadipoera dari tahun 1951-1958

27. Sulaeman Soemitakoesoemah dari tahun 1951-1958

28. a. Antam Sastradipura ( Kepala daerah )

b. R. Enoh Soeriadikoesoemah ( Pj. Bupati )

29. Mohamad Chafil dari tahun 1960-1966

30. Adang Kartaman dari tahun 1966-1970

31. Drs. Supian Iskandar ( Pejabat Bupati ) dari tahun 1970-1972

32. Drs. Supian Iskandar dari tahun 1972-1977

33. Drs. Soeyoed ( Pejabat Bupati ) dari tahun 1977-1978

34. Drs. H. Kustandi Abdoerachman dari tahun 1978-1983

35. Drs. H. Sutardja dari tahun 1983-1993

36. Drs. H. Moch Husein Jachjasaputra dari tahun 1993-1998

37. Drs. H. Misbach dari tahun 1998-2003

38. H. Don Murdono, S.H,M.Si 2003-sekarang

LAMBANG DAERAH SUMEDANG



Lambang Sumedang diciptakan oleh R. MAHAR MARTANEGARA dengan arti dan makna sebagai berikut :

- Perisai : Melambangkan jiwa kesatria utama, percaya pada diri sendiri.

- Sisi Merah : Semangat keberanian

- Dasar Hijau : Lambang kesuburan

- Bentuk setengah bola serta bentuk kubus pada ” LINGGA ” : Melambangkan bahwa manusia tidak ada yang sempurna.

- Sinar Matahari : Melambangkan semangat rakyat dalam mencapai kemajuan.

- Warna Kuning Emas : berarti keluhuran budi dan kebesaran jiwa.

- Sinar yang ke 17 : Angka Sakti, tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

- Delapan bentuk dari pada ” LINGGA ” : Lambang bulan Proklamasi Indonesia.

- Sembilan belah batu pada ” LINGGA ”, empat buah kaki tembok dan lima buah anak – anak tangga : Lambang Tahu Proklamasi Republik Indonesia (1945).

- Tulisan ” INSUN MEDAL ” : Melambangkan kristalisasi dari pada jiwa dan kepribadian rakyat Sumedang.

Visi dan Misi

Visi dan Misi

1. Visi Daerah

Berdasarkan kondisi saat ini dan tantangan yang akan dihadapi dalam 20 tahun mendatang serta dengan mempertimbangkan modal dasar yang dimiliki dan berbagai masukan dari berbagai pihak pada saat proses penyusunan RPJPD, maka visi pembangunan Kabupaten Sumedang Tahun 2005-2025 adalah “KABUPATEN SUMEDANG SEJAHTERA, AGAMIS, DAN DEMOKRATIS PADA TAHUN 2025”. Visi tersebut dapat diringkas menjadi “SUMEDANG SEHATI”, yang diartikan sebagai kabupaten yang makin kokoh dan berdaya juang tinggi dalam membangun daerahnya dengan dilandasi orientasi masyarakat berupa :

  1. Perilaku yang berpegang pada prinsip sauyunan, sareundeuk saigel, sabobot sapihanean. Maknanya adalah dalam lingkungan kehidupan berpemerintah dan bermasyarakat, senantiasa mengedepankan kepuasan dalam layanan pemerintahan dan pembangunan diberbagai bidang melalui pola kemitraan, permusyawarahan, transparansi, saling percaya serta senantiasa proporsional dalam mendistribusikan hak dan kewajiban diantara stakeholders pemerintahan guna mewujudkan kemajuan pembangunan daerah yang dikehendaki masyarakat daerah.
  2. Masyarakat yang telah mengedepankan nilai-nilai kesetiakawanan sosial dalam mengelola permasalahan dan kebutuhan masyarakat daerah.
  3. Masyarakat yang makin kokoh dalam mewujudkan tanggungjawab untuk meredistribusikan kemakmuran daerah, antara kelompok ekonomi lemah (kaum dhuafa) atau miskin secara mateti namun potensial untuk menopang kemajuan kelompok ekonomi kuat (kaum agnia) yang terus menunjukkan kesetiakawanan sosio-ekonominya untuk mengarahkan kaum ekonomi lemah menjadi produktif.
  4. Meningkatkan pelayanan publik.

Kabupaten Sumedang yang sejahtera ditandai dengan kondisi kehidupan masyarakat Sumedang yang memenuhi standar kelayakan dalam pemenuhan kebutuhan dibidang pendidikan, kesehatan, dan bermatapencaharian layak serta jaminan keamanan dengan senantiasa mempertimbangkan kelestarian daya dukung lingkungan yang berkelanjutan.

Kondisi ideal di bidang pendidikan ditunjukkan dari :

  1. Meningkatkan tingkat pendidikan formal masyarakat yang dilihat dari target pendidikan dasar telah tuntas dan memasuki tahapan pendidikan menengah.
  2. Terwujudnya system penyelenggaraan pendidikan di daerah yang berkualitas dan menjangkau seluruh masyarakat yang makin mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
  3. Meningkatnya penguasaan keterampilan, ilmi pengetahuan, dan teknologi serta mampu mengimplementasikan dalam perkehidupan masyarakat daerah yang makin produktif.
  4. Terwujudnya pendidikan yang berdayaguna dan berhasilguna untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kondisi ideal di bidang kesehatan ditunjukkan dari :

  1. Terciptanya kondisi lingkungan sehat sasuai standar kesehatan kehidupan individu, keluarga dan masyarakat dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan sosial.
  2. terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang tinggi dengan tidak memilahkan lokasi perdesaan dan perkotaan.
  3. Terwujudnya system pelayanan kesehatan masyarakat yang berkeadilan dan berdaya saing.
  4. Terwujudnya stabilitas kehidupan social yang mendukung terciptanya perkehidupan masyarakat daerah yang tercermin dalam perilaku silih asah, silih asih, dan silih asuh.
  5. Terwujudnya keluarga sebagai basis persemaian nilai-nilai budaya, pendidikan dan kesehatan.

Kondisi ideal di bidang mata pencaharian layak dan berkesinambungan ditunjukkan dari :

  1. Meningkatnya keterkaitan antara sektor primer, sektor sekunder, dan sektor tersier dalam suatu sistem yang produktif, bernilai tambah dan berdaya saing serta keterkaitan pembangunan ekonomi antar wilayah baik di kawasan perdesaan maupun perkotaan.
  2. Makin kokohnya perekonomian daerah yang berdaya saing secara regional, nasional dan internasional, berbasis pada upaya mengembangkan keunggulan komparatif, kompetitif dan kooperatif dalam mendayagunakan potensi agribisnis, pariwisata dan industri.
  3. Meningkatnya akses yang lebih berkeadilan terhadap sumberdaya ekonomi bagi seluruh masyarakat Sumedang.
  4. Terjaminnya ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat Sumedang dengan tingkat harga yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
  5. Meningkatnya perlindungan dan regulasi pemerintah tyerhadap pelaku sosio ekonomi daerah dalam mendukung iklim investasi yang kondusif.
  6. Meningkatnya pendapatan dan daya beli masyarakat yang ditopang oleh makin produktifnya pendayagunaan potensi agribisnis, pariwista dan industri daerah.
  7. Meningkatnya Laju Pertumbuhan Ekonomi dan Produk Domestik Regional Bruto yang berdampak terhadap penurunan kemiskinan.
  8. Meningkatnya pendayagunaan dan pemanfaatan potensi agribisnis, pariwisata dan industri daerah yang selaras dengan kearifan social.
  9. Meningkatnya ketersediaan dan kontibusi infrastuktur perekonomian daerah serta infrastuktur transportasi, energi, komunikasi,sumberdaya air yang handal dan sejalan dengan kebutuhan pembangunan skala regional dan nasional.
  10. Meningkatnya partisipasi dan kemitraan dunia usaha serta masyarakat dalam penyediaan dan pembangunan infrastuktur daerah yang memadai.
  11. Terwujudnya pembangunan pemeliharaan infrastuktur yang sejalan dengan keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
  12. Terwujudnya keseimbangan pemanfaatan ruang yang serasi dan berkelanjutan antara kawasan lindung dan budidaya serta antra kawasan perkotaan dan perdesaan.
  13. Meningkatnya penyedia lapangan pekerjaan dan pendayagunaan tenaga kerja yang berkualitas dan berdaya saing secara berkesinambungan berbasis pada keunggulan potensi daerah guna mendukung pembangunan.

Kabupaten Sumedang yang agamis ditandai dengan kondisi lingkungan kehidupan social yang makn dijiwai oleh keimanan dan katakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai keyakinan masyarakat yang diakui dalam system keagamaan nasional, kondisi ideal kehidupan agamis ditunjukkan dari :

  1. Meningkatnya jatidiri dan karakter masyarakat yang makin beriman dan bertakwa dalam keragaman keyakinan beragama dan beribadat yang dijamin kelangsungannya oleh pemerintah.
  2. Menguatnya kemitraan dan tanggungjawab dalam pembangunan pendidikan keagamaan di daerah.
  3. Menguatnya kesalehan social masyarakat dan aparatur pemerintah serta memperkokoh silaturahmi antar dan inter umat beragama untuk menguatkan pengamalan agama dalam kehidupan berkeluaga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kabupaten Sumedang yang demokratis ditandai dengan kondisi lingkungan kehidupan berpemerintahan dan bermasyarakat yang makin dijiwai oleh supremasi dan kesadaran hukum, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik, partisipasi masyarakat berlandaskan kesetaraan gender yang makin dewasa dalam proses penetapan dan penyelenggaraan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah serta pewarisan nilai-nilai kejuangan bangsa dan kearifan lokal masyarakat. Kondisi ideal kehidupan demokratis ditunjukkan dari :

  1. Terwujudnya penyelenggaraan akuntabilitas Pemerintahan Daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah serta tugas pembantuan yang proporsional.
  2. Meningkatnya aksebilitas, transparansi, pengawasan masyarakat dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah.
  3. Meningkatnya penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang makin efisien dan efektif serta peningkatan pelayanan prima pada setiap unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah.
  4. Meningkatnya profesionalisme aparatur dan efisiensi birokrasi dalam kerangka reformasi birokrasi yang makin mantap.
  5. Terwujudnya kemitraan yang serasi antara legislatif dengan eksekutif.
  6. Terselenggaranya otonomi desa yang makin efektif.
  7. Terwujudnya ketentraman dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.

2. Misi Daerah

Upaya perwujudan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Sumedang 2005-2025 tersebut akan dicapai melalui 5 (lima) misi pembangunan sebagai berikut :

  1. Misi Pertama, Mewujudkan Masyarakat Madani yang Berpendidikan, Berbudaya dan Berpola Hidup Sehat, adalah membangun masyarakat Sumedang yang berbudaya mulia dan mandiri yang memiliki akses terhadap pendidikan formal yang berkualitas, dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan mendorong kesetaraan gender, memiliki tingkat pendidikan dan kompetensi yang didasari ilmu pengetahuan dan teknologi berdaya saing, mengutamakan pola hidup sehat sejahtera dan jasmani, rohani, dan sosial, sehingga berada pada kondisi stabil yang mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang dilandasi kearifan lokal, kesalehan social dengan mencerminkan pola perilaku silih asah, silih asih, silih asuh, akhirnya tercipta keluarga yang dapat menjadi tempat persemaian nilai budaya, pendidikan dan kesehatan.
  2. Misi Kedua, Mewujudkan Perekonomian Daerah yang Tangguh dan Berkelanjutan yang Berbasis pada Agribisnis, Pariwisata, dan Industri, adalah mengembangkan dan memperkuat keterkaitan antar sector perekonomian daerah yang berdaya saing secara regional dan internasional, dengan berbasis pada upaya mengembangkan keunggulan komparatif, kompetitif, dan kooperatif dalam mendayagunakan potensi sosio ekonomi local terutama dalam agribisnis, pariwisata dan industri yang mengindahkan kearifan budaya local dan kesinambungan lingkungan hidup. Perkembangan ekonomi daerah didukung oleh kerjasama antara domain kepemerintahan dalam penyediaan infarstuktur yang memadai, pemeliharaan pembangunan infrastuktur yang sejalan dengan keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, keseimbangan pemanfaatan ruang yang serasi antara kawasan lindung dan budidaya serta antara kawasan perkotaan dan perdesaan, penciptaan dan pendayagunaan tenaga kerja yang berkualitas dan berdayasaing serta perlindungan regulasi pemerintahan terhadap pelaku sosio ekonomi daerah guna mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif.
  3. Misi Ketiga, Mewujudkan Masyarakat Daerah yang Berakhlak Mulia yang Berlandaskan Keimanan dan Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang Makin Toleran Sesuai dengan Falsafah Pancasila, adalah meningkatnya jatidiri dan karakter masyarakat yang makin beriman dalam keragaman keyakinan beragama dan beribadat yang dijamin kelangsungannya oleh pemerintah, memperkuat kemitraan dan tanggung jawab dalam pembangunan pendidikan keagamaan dan sarana prasarana keagamaan di daerah, menguatnya kesalehan social masyarakat dan aparatur pemerintah serta memperkokoh silaturahmi antar umat beragama dan intern umat beragama untuk menguatkan pengamalan agama dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  4. Misi Keempat, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, adalah mewujudkan penyelenggaraan akuntabilitas Pemerintahan Daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah serta tugas pembantuan yang proporsional, meningkatkan aksesbilitas, transparansi, pengawasan masyarakat dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah, meningkatkan penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang makin efisien dan efektif dan peningkatan pelayanan prima pada setiap unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah, meningkatkan profesionalisme aparatur dan efisiensi birokrasi dalam kerangka reformasi birokrasi yang makin mantap, mewujudkan kemitraan yang serasi antara legislative dan eksekutif, menyelenggarakan otonomi desa yang makin efektif, serta mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.
  5. Misi Kelima, Mewujudkan Masyarakat yang Demokratis dalam Kesetaraan Gender Berlandaskan Hukum dan Hak Asasi Manusia, adalah mewujudkan penyelenggaraan kelembagaan demokrasi daerah, baik pada suprastuktur maupun infrastuktur politik serta meningkatkan budaya hukum dan HAM, meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan, mewujudkan kemitraan dengan media dalam bentuk penyampaian kepentingan masyarakat daerah serta meningkatkan penegakkan hukum secara adil dalam kesetaraan gender dan menghormati hak asasi manusia.

Jumat, 30 Januari 2009

PEMERINTAHAN SUMEDANG

PEMERINTAHAN SUMEDANG

Didalam kategori ini unsure Pegawai Negeri sipil yang dicatat hanya pegawai otonom Pemerintah daerah Tingkat II Kbupaten Sumedang dan dibedakan atas PNS yang berada di lingkup dinas/intansi dan PNS yang beraa di Kecamatan/Kelurahan
Untuk PNS yang bertugas dilingkup dinas/instansi pemda Tingkat II Kabupaten Sumedang sebanyak 12.567 orang (95,57%) tersebar di 28 lembaga pemerintahan kabupaten (setda, setwan, kantor, dinas, badan, RSU) dan sissanya sebanyak 582 orang (4,43%) berada di kecamatan dan kelurahan.
Dari jumlah tersebut, golongan IV sebanyak 4.889 orang (38,93%) golongan III sebanyak 5.633 orang (44,82%) golongan II sebanyak 1.934 orang (15,39%) golongan I sebanyak 113 orang (0,9%)
Pegawai Negeri Sipl yang bertugas dikecamatan dan kelurahan sebanyak 582 orang, terdiri dari golongan IV sebanyak 4 orang (0,68%), golongan III sebanyak 428 orang (73,20%), golongan II sebanyak 143 orang (24,57%), golongan I sebanyak 7 orang (1,20%)
Jumlah desa se kabupaten Sumedang sebanyak 269 desa yang tersebar 26 kecamatan, dengan klasifikasi : desa Swadaya sebanyak 146 desa (54, 28%), desa swakarsa sebanyak 122 desa (45,35%) dan desa swasembada sebanyak 1 desa (0,37%) yang terdapat di kecamatan Tanjungsari.

PENDUDUK, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

PENDUDUK, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI


Bidang Kependudukan
Penduduk kabupaten Sumedang 2007 doiperoleh dari susesda tahun 2007. tercatat sebanyak 1.12.433 jiwa dengan rincian 551.908 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 560.525 jiwa berjenis kelamin perempuan sehingga menghasilkan rasio jenis kelamin sebesar 98,46. kecamatan Jatinangor merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar yaitu 97.467 jiwa. Sedangkan yang paling rendah adalah kecamatan surian yaitu sebesar 12.446 jiwa.

Perkembangan jumlah penduduk antara 2006 – 2007 dengan pertumbuhan terbesar dikecamatan Tomo dan yang terendah di alami kecamatan Tanjungmedar sebesar 0,30. untuk penyebaran dan kepadatan penduduk di Kabupaten Sumedang, sama seperti tahub-tahun sebelumnya masih terkonsentrasi di beberapa kecamatan tertentu seperti : kecamatan Jatinangor, cimanggung, tanjungsari dan kecamatan Sumedang Utara. Kepadatan penduduk tertinggi terdapat dikecamatan jatonangor yaitu mencapai 3.720 juwa/km2 dengan rata-rata rumah tangga 4,60 jiwa/rumah tangga. Kepadatan terendah berada di kecamatan Jatigede yaitu sebesar 233 jiwa/km2 dengan rata-rata 3,00 jiwa/rumah tangga. Kepadatan penduduk Sumedang secara umum mengalami peningkatan menjadi 730 jiwa/km2 dibanding tahun 2006 sebesar 717 jiwa/km2.

Bidang Ketenagakerjaan
Dalam bidang ketenagakerjaan berdasarkan data yang diperoleh dari dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumedang, jumlah pencari kerja yang terdaftar pada tahun 2007 sebanyak 10.150 orang mengalami kenaikan disbanding dengan tahun sebelumnya yang mencapai 8.932. Jumlah pencari kerja yang dapat ditempatkan sebanyak 1.783 orang (17,45%) yang dapat ditempatkan, sedangkan sisanya sebanyak 8.367 orang (82,55%) belum mendapat pekerjaan. Penempatan tenaga kerja untuk tahun 2007 yang sebesar 17,45% merupakan penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 18,14%.

Untuk tahun ini jumlah pencari kerja terbanyak adalah laki-laki sebesar 53,15%. Pencari kerja wanita yang dapat ditempatkan lebih besar dari pada laki-laki yaitu 9,80% untuk wanita dan 7,7% untuk laki-laki. Dari segi pendidikan, lulusan SMA merupakan pencari kerja terbanyak (27,38%), lulusan SMA juga menempati urutan tertinggi dari jumlah presentase pencari kerja yang berhasil ditempatkan terhadap total pencari kerja menurut tingkat pendidikan yaitu mencapai 30,90%.

Bidang Transmigrasi.
Untuk tahun 2007, Kabupaten Sumedang memberangkatkan transmigran sebanyak 20 KK atau 77 jiwa dengan tujuan Provinsi Bangka Belitung yang berasal dari kecamatan Ganeas.


GEOGRAFI SUMEDANG

GEOGRAFI SUMEDANG

Secara administrative letak geografis Kabupaten Sumedang dibatasi oleh wilayah daerah tingkat II yaitu sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, sebelah timur dengan kabupaten Majalengka, sebelah selatan berbatasan dengan kabupaten Garut dan sebelah barat berbatasan dengan kabupaten Bandung.

Luas wilayah kabupaten Sumedang adalah 152.220 Km2. kecamatan yang luasnya paling luas adalah kecamatan Buahdua sedangkan yang paling kecil luas wilayahnya adalah kecamatan Cisarua.

Untuk topografi kabupaten Sumedang, luas lahan yang tidak diusahakan relative sangat kecil dibandingkan dengan luas lahan yang sudah diusahakan. Hal ini menunjukkan bahwa kabupaten Sumedang memiliki sumber daya alam yang memadai dan siap dikelola. Luas lahan yang berupa sawah seluas 33.370 ha dan terbesar adalah luas lahan berupa hutan Negara seluas 44.764 (29,47%) hal ini memperlihatkan bahwa luas wilayah kabupaten Sumedang didominasi oleh hutan dan pertanian .
Secara rata-rata modus, tanah dikabupaten Sumedang berada di jenis tanah latosol, sisanya di jenis grumosol, andosol, dan regosol. Penggunaan tanah pertanian (tanah darat) yang digunakan untuk pekarangan, kolam dan lainnya jumlahnya tidak mengalami perubahan yang berarti dari tahun sebelumnya, begitu juga pebnggunaan hutan Negara dan perkebungan.

Luas sawah dikabupaten Sumedang yangmencapai 33.370 ha, masih memiliki kondisi pengairan yang dapat dikategorikan sederhana. Terdapat sekitar 13.690 ha sawah pertanian masih menggunakan pengairan sederhana baik PU maupun non PU atau sekitar 55,36% sisanya 9.537 ha atau 28,58% berpengairan teknis dan setengah teknis.

Penyebaran sawah berpengairan teknis ternyata tidak merata, luas sawah yang berpengairan teknis tebesar di kecamatan Ujungjaya sebesar 1.552 ha dan yang terkecil di kecamatan rancakalong sebesar 51 ha, dan terdapat 14 kecamatan yang belum menggunakan pengairan tekni