Penulis : Eriez M Rizal
Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, Rabu (24/9), menangkap Bripda ST, 23, oknum polisi yang dituduh sebagai dalang spesialis pencurian barang elektronik.Anggota Polres Sumedang itu ditangkap jajaran Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) di sebuah rumah di Jalan Sulaeman, Desa Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, setelah satu bulan lebih menjadi buronan.
Selain meringkus ST, polisi juga menangkap tersangka lain, yaitu IS, 35 dan ES, 51, warga Kampung Sindang Taman, Desa Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, serta SS, 43, penduduk Kelurahan Cipada, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara.
"Para tersangka merupakan jaringan pencurian berang-barang elektronika, seperti perangkat komputer," kata Kepala Polres (Kapolres) Sumedang Ajun Komisaris Besar Erwin Faisal, Rabu (24/9).
Ia mengatakan, dalam aksinya para tersangka awalnya mengintai rumah yang mejadi target pencurian. Kemudian hasil curiannya disetor kepada tersangka ST. "Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka IS, ES dan SS bertindak sebagai pemetik," ujar Erwin.
Hingga kini jajarannya masih memeriksa tersangka ST. "Untuk membuktikan apakah ST sebagai dalang atau tidak, masih diperiksa," ujarnya. (EM/OL-01)
2 komentar:
salm kenal..
saya juga orang sumedang asli...
yang sedang merantau kuliah...
maju terus sumedang..
mun teu ku urang ke kaburu kubatur..
hayu kang, urang sasarengan ngawangun sumedang hehe
Posting Komentar