JAMINAN KESEHATAN DAERAH
I. Apakah Kesehatan itu Penting?
Tentu saja penting. Buktinya, kalau Anda sakit, Anda pasti tidak bisa bekerja. Kalau Anda bukan PNS atau pegawai perusahaan mapan, Anda tidak bekerja, artinya Anda tidak memperoleh pendapatan. Anak Anda yang sakit, jadinya tidak bisa masuk sekolah. Tambahan lagi, sakit membuat hidup Anda tidak nyaman. Bukan tidak mungkin, gara-gara sakit, Anda jadi beban seluruh keluarga yang harus mengurus Anda. Jadi, kesehatan itu pasti penting.
II. Apakah Semua Orang Mampu untuk Mengatasi Gangguan Kesehatan?
Walaupun kesehatan itu penting, tidak semua orang mampu berobat kalau mereka sakit. Salah satu kendala utama adalah masalah biaya. Apalagi kalau Anda harus dirawat inap di rumah sakit. Bisa-bisa Anda harus menjual tanah dan rumah untuk berobat.
III. Lalu Harus Bagaimana ?
Jangan sampai Anda hanya bisa berobat, hanya jika Anda punya uang. Puskesmas gratis di Kabupaten Sumedang, tidak menjawab kesulitan Anda ketika Anda harus berobat ke rumah sakit. Jamkesmas baru bisa dinikmati oleh sebagian kecil warga. Askes, hanya bisa dinikmati oleh PNS. Jamsostek hanya bisa dinikmati oleh para pekerja perusahaan formal. Bagaimana dengan Anda yang bukan PNS, bukan pekerja perusahaan formal, bukan pula orang kaya?
Jaminan Kesehatan Daerah sedang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Anda. Perda no. 7 tahun 2010 tentang Jamkesda sudah disahkan, untuk menjadi dasar pengembangan Jamkesda. Bagaimana cara Jamkesda menjamin Anda selalu dapat berobat, tanpa terkendala oleh keterbatasan biaya? Bagaimana Jamkesda menjamin Anda berobat di Puskesmas, di Bidan, di Klinik swasta, di tempat mana pun yang Anda percaya? Bagaimana Jamkesda menjamin Anda mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas? Bagaimana Jamkesda menjamin Anda ikut memantau dan mengawal kualitas penyelenggaraan Jamkesda oleh Lembaga Pengelola?
Temukan jawaban atas semua pertanyaan ini di acara ”SOSIALISASI JAMKESDA”. Kami mengundang Anda, untuk mengenal lebih dekat Jamkesda.
I. Apakah Kesehatan itu Penting?
Tentu saja penting. Buktinya, kalau Anda sakit, Anda pasti tidak bisa bekerja. Kalau Anda bukan PNS atau pegawai perusahaan mapan, Anda tidak bekerja, artinya Anda tidak memperoleh pendapatan. Anak Anda yang sakit, jadinya tidak bisa masuk sekolah. Tambahan lagi, sakit membuat hidup Anda tidak nyaman. Bukan tidak mungkin, gara-gara sakit, Anda jadi beban seluruh keluarga yang harus mengurus Anda. Jadi, kesehatan itu pasti penting.
II. Apakah Semua Orang Mampu untuk Mengatasi Gangguan Kesehatan?
Walaupun kesehatan itu penting, tidak semua orang mampu berobat kalau mereka sakit. Salah satu kendala utama adalah masalah biaya. Apalagi kalau Anda harus dirawat inap di rumah sakit. Bisa-bisa Anda harus menjual tanah dan rumah untuk berobat.
III. Lalu Harus Bagaimana ?
Jangan sampai Anda hanya bisa berobat, hanya jika Anda punya uang. Puskesmas gratis di Kabupaten Sumedang, tidak menjawab kesulitan Anda ketika Anda harus berobat ke rumah sakit. Jamkesmas baru bisa dinikmati oleh sebagian kecil warga. Askes, hanya bisa dinikmati oleh PNS. Jamsostek hanya bisa dinikmati oleh para pekerja perusahaan formal. Bagaimana dengan Anda yang bukan PNS, bukan pekerja perusahaan formal, bukan pula orang kaya?
Jaminan Kesehatan Daerah sedang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Anda. Perda no. 7 tahun 2010 tentang Jamkesda sudah disahkan, untuk menjadi dasar pengembangan Jamkesda. Bagaimana cara Jamkesda menjamin Anda selalu dapat berobat, tanpa terkendala oleh keterbatasan biaya? Bagaimana Jamkesda menjamin Anda berobat di Puskesmas, di Bidan, di Klinik swasta, di tempat mana pun yang Anda percaya? Bagaimana Jamkesda menjamin Anda mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas? Bagaimana Jamkesda menjamin Anda ikut memantau dan mengawal kualitas penyelenggaraan Jamkesda oleh Lembaga Pengelola?
Temukan jawaban atas semua pertanyaan ini di acara ”SOSIALISASI JAMKESDA”. Kami mengundang Anda, untuk mengenal lebih dekat Jamkesda.
0 komentar:
Posting Komentar